Senin, 07 Januari 2008

PENDIDIKAN BEBAS DI SMA KOLESE DE BRITTO SEBAGAI SIKAP DASAR

Kalau SMA Kolese De Britto memberanikan diri memakai istilah pendidikan bebas, yang dimaksud bukanlah suatu pendidikan ke arah anarki: suatu sistem yang bebas dari peraturan yang perlu untuk kehidupan bermasyarakat. Bukan pula suatu sistem yang merestui segala penyelewengen dari nilai-nilai yang kami cita-citakan, melainkan terutama adalah suatu sikap dalam usaha kami, para pendidik bersama peserta didik, untuk bersama-sama mencari pengarahan dalam tindak-tanduk, berlandas pada pengakuan bahwa karunia manusia yang paling asasi dan luhur adalah kebebasannya yang harus diprioritaskan dalam proses pembentukan kepribadian.

Dalam kesadaran tersebut, para pengajar SMA Kolese De Britto sependapat bahwa mereka tidak hanya menyampaikan bahan pelajaran saja (mengajar), tetapi sekaligus mendidik. Artinya, menolong, membantu mencarikan pengarahan kepada anak didik supaya dapat memilih jalan hidup serta perbuatan sendiri, tanpa sebelumnya atau sesudahnya menutup rapat-rapat kemungkinan pemilihan lain. Kemampuan dan kesanggupan untuk menentukan pilihan pribadi bagi tindak-tanduknya dan jalan hidupnya sendiri dengan tanggung jawab pribadi, tidak lain dan tidak bukan adalah kebebasannya. Sikap yang harus mendasari pendidik dalam mendidik adalah menolong, bukan mengambil alih, mencarikan pengarahan (membimbing) pada anak didik. Anak didik adalah subjek, yaitu “sumber, pembawa, pemilik” aktivitas manusia yang dikaruniai kebebasan untuk “melihat” dan “memilih” secara manusia, yaitu secara bebas apa yang (dapat) memberikan arti kepada hidupnya sebagai manusia (hidup yang berperikemanusiaan).

Pengarahan pemilikan itu tetap mengandaikan anak didik aktif-sadar akan kemampuannya, bebas untuk berpikir dan menilik yang baik atau yang tidak baik; yang ini atau yang itu, (mungkin) sama baiknya, bahkan yang sama buruknya. Keagungan manusia justru terletak pada kemungkinan untuk dapat memilih yang kurang baik, bahkan yang jahat sekali pun, tetapi akhirnya (mungkin dengan banyak pengorbanan), masih berani dengan bebas memilih yang baik. Memang ada risikonya (penyelewengan, ekses), tetapi risiko mengandung kemungkinan positif “pemanusiaan” yang mahadahsyat. Pemilihan itu tidak ditentukan oleh penilaian baik/tidak baik menurut pandangan sewenang-wenang (pemilih bebas) itu sendiri.

Memilih secara manusia tidak berarti bahwa dia hidup sendiri tidak perlu peduli orang lain, atau sebaliknya dia bahkan hanyut tenggelam dalam dunia di mana perikemanusiaan sudah kabur. Secara manusiawi, manusia harus dapat memberikan pertanggungjawaban pada dirinya sendiri dan pada manusia lain (yang sama dasar kemanusiaannya) tentang apa yang dilakukannya. Jadi, sama sekali tidak berarti bahwa dia “bebas” untuk memberikan atau tidak memberikan pertanggungjawaban apa-apa. Sudah barang tentu tanggung jawab itu untuk setiap orang tidak sama. Ini jelas dan jelas pula bahwa manusia yang tidak memiliki kebebasan tidak mungkin dapat dimintai pertanggungjawaban. Juga jelas, kebebasan tidak berkembang secara untung-untungan sebagaimana juga tidak dengan sifat-sifat yang lain, misalnya kejujuran, ketekunan. Semuanya harus dilatih.

Kebebasan juga mengalami perkembangan dan karenanya harus diberi kesempatan untuk berkembang. Memberikan kesempatan kepada anak didik untuk mengembangkan kesanggupan/kemampuan asasi ini berarti mengajak mereka untuk secara bebas menjatuhkan sendiri pilihan pada nilai-nilai kemanusiaan serta berani memperjuangkannya (dedikasi).

Sebagaimana pendidik tidak dapat dipisahkan dari perbuatan lain yang menjadi “wadah” pengartian mendidik, demikian pula “kebebasan” bukan suatu aktivitas sendiri, terpisah, tetapi “tersirat” dalam perbuatan lain: bebas dalam kejujuran atau jujur dengan bebas, bebas dalam perbuatan sosial atau berbuat sosial dengan bebas, dan seterusnya. Hanya dari manusia yang benar-benar dengan bebas (ikhlas) sadar akan perbuatannya dapat diharapkan dedikasi yang tidak kenal kompromi terhadap segala yang bertentangan dengan kemanusiaan. Hanya manusia bebas yang masih dapat dan berani melihat kemungkinan ke arah perbaikan (manusia), entah itu disebut modernisasi, pembangunan, dan sebagainya.

Dengan demikian, SMA Kolese De Britto tidak menolak adanya tanggung jawab, tidak menolak adanya pengarahan, tidak pula unsur bimbingan, tidak pula bahwa manusia harus dapat berdikari, tetapi yang hendak dinomorsatukan di atas semua itu adalah dimensi kebebasan yang membuat manusia mampu memilih arah hidupnya. Kami mengakui, pendidikan bebas mengandalkan penghayatan “kebebasan” pada para pendidik terlebih dahulu karena penyampaian nilai-nilai kemanusiaan bukanlah suatu indoktrinasi atau suatu timbang-terima bahan pendidikan, tetapi suatu proses serah-terima penghayatan pribadi satu pada dan dari yang lain. Orang sukar berbicara secara meyakinkan apabila dia sendiri tidak menghayati apa yang akan disampaikan. Orang sukar menuntut cinta atau kejujuran kalau dia sendiri tidak mencintai atau jujur. Cinta dan kejujuran tidak dapat dipaksakan, tetapi harus bersemi dari kebebasan pribadi yang sejati.

Sebagaimana cinta mengenal seni untuk membangkitkan tanggapan cinta, begitu pula “kebebasan yang dihayati” akan mampu menumbuhkan penghayatan kebebasan pada mereka yang ingin merdeka. Bebas, merdeka, tidak sebagai sesuatu yang berdiri lepas dari tindak-tanduk kehidupan sehari-hari, tetapi sebagai suatu tanda perikemanusiaan segenap tingkah laku serta perbuatan kita sehari-hari. Ini merupakan proses yang tidak terjadi secara untung-untungan (kemerdekaan harus diperjuangkan), tetapi menuntut dari para pendidik, orang tua, dan guru suatu kebulatan tekad serta keuletan usaha untuk menjadikan nyata apa yang sebagai manusia kita rasakan dan terus kita perjuangkan: sekali merdeka tetap merdeka.

Semoga uraian di atas dapat sekadar menolong memberikan gambaran tentang apa yang kami maksud dengan “sikap dasar pendidikan bebas di SMA Kolese De Britto”. Jika timbul pertanyaan tentang motivasi pendidikan bebas tersebut, kami menyebut tiga hal. Pertama, kesadaran-keyakinan kami bahwa kebebasan adalah kesadaran diri manusia sebagai subjek, yaitu sebagai sumber, pemilik, dan pembawa hidup serta tingkah lakunya dan ini juga berlaku untuk anak didik. Kedua, kesadaran diri sebagai subjek yang telah ada harus dilatih, diisi, diberi kesempatan untuk berkembang—kalau memang ingin berkembang. Bandingkan: kemerdekaan yang kita capai pada 17 Agustus 1945 tidak kita biarkan saja, melainkan kita isi dan kita kembangkan, misalnya melalui pembangunan. Ketiga, melihat kenyataan dan fakta-fakta pahit di dalam masyarakat dewasa ini, adanya kesadaran diri sebagai subjek memang sangat dibutuhkan. Dalam masyarakat, kesadaran tersebut ada yang masih belum berkembang (terbelenggu).

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah pendidikan bebas dapat dipertanggungjawabkan. Untuk menjawabnya, kami perlu menjelaskan dengan lima hal.

Pertama, dari segi hakikat manusia: dapat, karena manusia pada hakikatnya bebas, yaitu dikaruniai kesanggupan atau kemampuan untuk memilih melaksanakan sesuatu yang baik atau memilih untuk tidak melaksanakannya. Tidak hanya “bebas dari” tetapi “bebas untuk”. Misalnya, bebas dari paksaan peraturan yang tidak adil, bebas untuk menaati peraturan, untuk memilih.

Kedua, dari segi periode pendewasaan anak: dapat, bahkan sesuai dengan anak pada masa pubertas yang sedang mencari/membentuk/menemukan pribadinya, menjadi pribadi.

Ketiga, dari segi keselarasan antara pendidikan di sekolah, di dalam keluarga, dan di dalam masyarakat: keselarasan harus dilandasi/didasari hakikat manusia yang memanusia dan bermanusia, di dalam dan melalui sekolah, keluarga, dan masyarakat. Pemanusiaan ini bersumber pada pengakuan dan kesadaran bahwa manusia adalah subjek, yaitu sumber, pemilik, pembawa hidupnya sendiri. Manusia harus setia pada pemanusiaannya dan inilah keselarasannya. Penyelewengan berarti pengkhianatan terhadap kemanusiaan. Keselarasan bukan semata-mata penyesuaian atau kesamaan pada/dengan salah satu pihak manusia atau masyarakat umum yang tidak mampu atau tidak berani menilai (kembali kalau perlu) proses pemanusiaannya. Keselarasan didasari kesadaran akan pemanusiaan yang makin berarti dan proses ini terjadi dengan konflik (pertentangan) intern (batin) dan ekstern (dengan penjajah, misalnya). Jadi, keselarasan tidak berarti tidak adanya konflik, baik intern maupun ekstern.
Keempat, dari segi tujuan pendidikan: dapat dipertanggungjawabkan sebab dengan menanamkan kesadaran diri pada anak didik, kami melandasi mereka dengan jiwa merdeka sebagai subjek yang menegara. Mengutip Ki Hadjar Dewantara, pendidikan jiwa merdeka merupakan suatu hal yang prinsipiil dalam pendidikan nasional. Kebebasan tidak hanya dibutuhkan pada zaman kolonial saja bahkan pada zaman merdeka pun masih sesuai.

Kelima, dari segi ekses-ekses yang diakibatkan. Ekses timbul dari hakikat manusia sendiri yang dianugerahi kebebasan manusiawi: dapat menentukan pilihan yang berbeda. Setiap manusia harus dihormati dalam kebebasan manusiawinya untuk memilih secara pribadi (beserta konsekuensinya tentu) dan kebebasan ini tidak pernah dirampas oleh kekuasaan apa pun juga. Akan tetapi, kami tidak mengatakan bahwa kami sudah merestui “pilihan (tingkah laku) yang berbeda” Kami mengatakan bahwa kami mengakui/menghormati/menghargai hak memilih. Jadi, kami tidak menyangkal adanya “pilihan tingkah laku yang berbeda”. Oleh karena itu, jika kami mengandaikan adanya pilihan yang “keliru” yang kita namakan “ekses” yang tampak, justru harus diberi kesempatan untuk menampakkan diri. Penampakan diri dalam bentuk ekses memberikan pertanda pada kita ada sesuatu yang tidak beres, entah di lingkungan sekolah maupun keluarga atau masyarakat. Dengan demikian, kita lebih mudah mencari jalan keluar untuk menolong orang yang membuat pilihan keliru. Ekses adalah “lampu merah yang positif”, yang mengungkapkan ketidakberesan. Oleh karena itu, tidak perlu dikhawatirkan, hanya perlu dipahami sebab justru segi inilah yang memberikan harapan dan melangsungkan kehidupan manusia dengan harapan dan gembira sebab ekses mengungkapkan jalan untuk perbaikan. Kami yakin, segi positif dalam pendidikan bebas, jauh lebih berlimpah daripada ekses-eksesnya. Sekadar kenyataan positif, SMA Kolese De Britto sama sekali tidak menyangsikan kemampuan siswanya untuk lebih berprestasi, baik dalam pelajaran maupun berorganisasi (bermasyarakat).

Dengan motivasi dan pertanggungjawaban itulah kami memberanikan diri untuk memilih pendidikan bebas. Oleh karena itu, bagi SMA Kolese De Britto istilah pendidikan bebas bukanlah sekadar istilah, melainkan istilah yang paling kena untuk pengertian yang kami maksud. Meskipun demikian, kami menyadari pula kemungkinan persoalan yang muncul jika pengertian tentang pendidikan bebas yang kami maksud disalahartikan sebagai pendidikan liar, misalnya.

Dalam pendidikan di SMA Kolese De Britto, dimensi kebebasan sungguh diprioritaskan. Menjadi demikian bukanlah sesuatu yang timbul begitu saja, tetapi merupakan suatu proses bertahun-tahun yang diilhami oleh pengamatan dan pengalaman terhadap gejala-gejala, kejadian-kejadian di dalam masyarakat, yang intinya sebagian besar berkisar pada kebebasan manusiawi ini serta merupakan kesadaran/ panggilan profesi para pendidik SMA Kolese De Britto bahwa sekolah harus merupakan wadah dan sarana yang menuju ke “pemanusiaan” masyarakat. Panggilan profesi inilah yang memberikan kekuatan, harapan, kebahagiaan, dan kegembiraan pada kami, pendidik, melaksanakan tugas membantu “membentuk” warga negara yang mempunyai kesadaran menegara yang bebas merdeka.

Yogyakarta, 29 Mei 1976.
Makalah ini dibuat J. Oei Tik Djoen, S.J., pater Jesuit. mantan rektor SMA Kolese De Britto, sebagai pertanggungjawaban beliau semasa menjadi rektor (tahun 1976) atas model pendidikan SMA Kolese De Britto yang digugat sebagian masyarakat.